Sukses

Kejagung Masih Cari Tahu Keberadaan Hary Tanoe

Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir masih mencari tahu keberadaan Hary Tanoe, sebelum memanggil paksa untuk menjalani pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta: Hary Tanoesoedibjo dikabarkan bakal dipanggil paksa oleh Kejaksaan Agung, Senin (20/9). Namun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Babul Khoir belum bersedia memberikan pernyataan soal pemanggilan paksa bos PT Media Nusantara Citra itu untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek Sisminbakum. Saat dihubungi, ia mengatakan pihaknya saat ini masih berusaha mencari tahu keberadaan Hary Tanoe.

Rabu (15/9) lalu, Hary Tanoe tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Sisminbakum. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penemuan penyidik Jampidsus terhadap foto dan tanda tangan Hary Tanoe pada kontrak kerja sama Sisminbakum sebagai indikasi adanya keterlibatan bos MNC Group tersebut. Kejaksaan juga akan memeriksa staf accounting Thio Meymey pada 17 September 2010 dan tersangka Hartono Tanoesoedibjo pada 20 September 2010.(MRQ/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.