Sukses

Kejaksaan Panggil Kembali Hary Tanoe

Pemeriksaan Hary Tanoe berkaitan dengan penemuan penyidik Jampidsus terhadap foto dan tanda tangan bos PT MNC pada kontrak kerja sama Sisminbakum, sebagai indikasi adanya keterlibatan bos MNC Group tersebut

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung akan memanggil dan memeriksa kembali pengusaha Hary Tanoe 23 September 2010 mendatang.

Rabu (15/9) Hary Tanoe, Bos PT Media Nusantara Citra (MNC), tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Sisminbakum. "Kami telah menghubungi Hary Tanoe, dan didapat keterangan yang bersangkutan tengah ke Israel, namun Setelah dicek ke Imigrasi ternyata tidak ada," kata Kapuspenkum.

Pemeriksaan bos PT MNC ini berkaitan dengan penemuan penyidik Jampidsus terhadap foto dan tanda tangan Hary Tanoe pada kontrak kerja sama Sisminbakum sebagai indikasi adanya keterlibatan bos MNC Group tersebut. Kejaksaan juga akan memeriksa staf accounting Thio Meymey pada 17 September 2010 dan tersangka Hartono Tanoesoedibjo pada 20 September 2010.

Sisminbakum adalah sistem online pendaftaran badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan sistem ini, pendirian perusahaan diharapkan dapat lebih cepat dan praktis. Namun dalam pelaksanaannya, uang access fee pendaftaran rupanya tidak menjadi milik negara sepenuhnya. Sebesar 90 persen diberikan kepada PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dan 10 persen kepada Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.