Sukses

Muharli Barda Sebagai Otak Penghasut

Penetapan Ketua DPW FPI Bekasi Muharli Barda sebagai tersangka dilakukan dari hasil pemeriksaan tersangka lainnya. Murhali diduga oknum penghasut.

Liputan6.com, Jakarta: Otak insiden penusukan pendeta dan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mulai sedikit terkuak menyusul penetapan Muharli Barda, Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Menurut Kabid Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar penetapan Muharli sebagai tersangka dilakukan dari hasil pemeriksaan tersangka lainnya. Murhali Barda diduga sebagai oknum penghasut dalam insiden ini.

Terkait kasus ini, Pemerintah Kota Bekasi menawarkan dua tempat ibadah untuk jemaat HKBP. Lokasinya di lahan milik Strada dan PT Timah yang tak jauh dari Ciketing. Ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Kapolda, Pangdam, dan Gubernur Jabar.

Sementara itu umat muslim Bekasi melakukan dialog dengan Gerakan Peduli Prulalisme berkaitan pendirian gereja HKBP. Pertemuan dilakukan sebagai upaya mencari solusi bagaimana masalah perizinan gereja HKBP dapat diterima pemerintah setempat.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini