Sukses

Berkas Luna Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus video porno artis segera bergulir ke meja hijau. Berkas Luna Maya kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Liputan6.com, Jakarta: Kasus video porno artis tampaknya akan segera bergulir ke meja hijau. Berkas Luna Maya kini telah dilimpahkan ke kejaksaan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/7). Namun, Edward menegaskan Luna tidak ditahan dan masih bisa menghirup udara bebas.

Kemarin sempat terjadi kesimpang-siuran terhadap penahanan Luna. Berbagai media massa memberitakan kekasih Ariel itu sudah ditahan. Hal itu mengacu pada pernyataan Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto yang kemudian dikoreksi Edward [baca: Luna Maya Belum Ditahan].

Kabar kemungkinan penahanan juga sempat berembus pada Cut Tari. Istri Johannes Yusuf Soebrata itu sempat menangis karena ada intervensi agar Cut Tari ditahan.

Satu hal yang pasti, polisi telah menangkap penyebar video porno. Tersangka berinisial "A" itu ditangkap Kepolisian Bandung dan dibawa ke Jakarta untuk ditahan. Ia disebut sebagai orang yang biasa bergelut dengan internet [baca: Dua Penyebar Video Porno Artis Ditangkap].(WIL/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini