Sukses

Yusril Dilarang Tinggalkan Kejaksaan Agung

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra tidak diperkenankan keluar dari lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis (1/7), setelah bertemu tim Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra tidak diperkenankan keluar dari lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis (1/7), setelah bertemu tim Kejaksaan Agung. Ia merupakan tersangka dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Provost Kejaksaan Agung menutup pintu belakang yang akan digunakan mobil rombongan Yusril. Rombongan pun tertahan. Maqdir Ismail, salah satu pengacara Yusril, mengatakan, "Kami tidak tahu mengapa kami tidak diperbolehkah keluar.

Saat ditanya soal tindakan menutup pintu, salah seorang anggota Provost Kejaksaan Agung menyatakan, "Belum ada perintah  dari Jampidsus yang mengizinkan mereka keluar."(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini