Sukses

Yusril Hadir Tapi Bukan untuk Diperiksa

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra datang ke Kejaksaan Agung, Kamis (1/7) sekitar pukul 10.10 WIB. Tapi, "Saya bukan untuk memenuhi panggilan, saya hanya ingin meminta kejelasan dalam soal pemanggilan," ujar Yusril.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra datang ke Kejaksaan Agung, Kamis (1/7) sekitar pukul 10.10 WIB. Tapi, "Saya bukan untuk memenuhi panggilan, saya hanya ingin meminta kejelasan dalam soal pemanggilan," ujar Yusril saat hendak memasuki Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Dalam kasus ini, kerugian negara diduga mencapai Rp 400 miliar. Bersama Yusril, Hartono Tanoesoedibyo juga ditetapkan sebagai tersangka. Hartono adalah Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika, perusahaan rekanan Depkumham. [baca: Hartono Tanoesoedibyo Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan]
 
Yusril didampingi kuasa hukumnya, M Assegaf. Turut pula hadir, Yusron Ihza Mahendra (adik dan mantan anggota DPR), serta politisi Partai Bulan Bintang Ali Mochtar Ngabalin.(YUS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.