Sukses

Pengacara: Roy Pernah Tawarkan Bantuan kepada Luna

Ariel Peterpan dan Luna Maya masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Pengacara Luna menjelaskan bahwa ahli multi media Roy Suryo pernah menawarkan bantuan kepada Luna untuk menyelesaikan masalah yang menimpanya.

Liputan6.com, Jakarta: Ariel Peterpan dan Luna Maya kembali mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (18/6). Ariel dan Luna masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran video porno yang pelakunya mirip dengan mereka. Hingga berita ini disusun pemeriksaan masih berlangsung. Rencananya, polisi siang ini akan memberikan keterangan hasil pemeriksaan sementara itu.

Menurut laporan reporter SCTV Djati Darma, beredar informasi bahwa Ariel dan Luna juga akan menjalani pemeriksaan fisik. Hal ini dilakukan merujuk keterangan dari saksi ahli yang menyatakan bahwa video porno tersebut asli [baca: Ariel Datang, Luna Lebih Dulu].

Di tempat terpisah, pengacara Luna, Afrian Bondjou, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa ahli multi media  Roy Suryo pada 6 Juni pernah menawarkan bantuan kepada kliennya. Roy, kata Afrian, mengirim pesan singkat (SMS) yang isinya menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Roy meminta Luna membuat testimoni dan mengatakan bahwa video tersebut palsu. Terkait dengan pernyataan itu, Roy membenarkan pernah mengirim SMS kepada Luna dan pernah menawarkan bantuan.

Sementara itu, hingga siang ini polisi masih terus memeriksa dua pria yang diduga sebagai penyebar video porno yang diperankan tiga artis mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari. Jika mereka terbukti menyebarkan video mesum itu keduanya terancam 12 tahun penjara.
 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang menegaskan, kedua orang itu masih  diperiksa di Direktorat I Keamanan Negara Mabes Polri. Namun Edward masih enggan menyebutkan nama dan identitas kedua orang tersebutserta lokasi penangkapan. 
 
Sebelumnya Kabareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi menyatakan, penyebaran video porno itu pertama kali dilakukan di Bandung, Jawa Barat, dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
 
Kemarin, polisi juga telah kembali meminta keterangan dari Roy. Menurut Roy, untuk memastikan siapa pelaku video porno tersebut dibutuhkan uji fisik lanjutan. Itu karena video porno itu dibuat tiga dan empat tahun lalu. Ruangan yang dipakai pelaku video mesum tersebut juga bisa menjadi petunjuk bagi polisi.(IAN)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini