Sukses

Ratusan Ribu Tabung Gas Ilegal Beredar

Sebuah perusahaan di Tangerang memproduksi 200 ribu tabung gas ukuran tiga kg secara ilegal. Sebagian besar tabung gas sudah diedarkan ke sejumlah agen di Jabodetabek.

Liputan6.com, Jakarta: Ini peringatan buat Anda yang menggunakan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, berhati-hatilah dalam memilih tabung gas. Sebab, kini beredar ratusan ribu tabung gas ilegal yang tak bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini terungkap setelah polisi menangkap tiga produsen tabung gas ilegal di Jakarta, baru-baru ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengungkapkan, tersangka produsen tabung gas ilegal yang ditangkap adalah Direktur PT Tabung Mas Murni (TMM). Para tersangka diduga memproduksi tabung gas tiga kilogram tanpa izin resmi dan tak bersertifikat SNI.

Dari hasil pemeriksaan, kata Boy Rafli, perusahaan TMM yang berlokasi di Tangerang, Banten, sudah memproduksi 200 ribu tabung gas ukuran tiga kilogram. Sebagian besar tabung gas tersebut sudah diedarkan ke sejumlah agen yang berada di Jabodetabek.

Untuk keselamatan, polisi mengimbau masyarakat mau menggunakan tabung gas yang diproduksi PT Pertamina dan memiliki sertifikat SNI [baca: Pertamina Jamin Kualitas Tabung Gas Tiga Kg]. Sebab, jika tidak, bisa jadi Anda atau keluarga Anda akan menjadi korban ledakan tabung gas berikutnya.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini