Sukses

Penahanan Susno Dipindahkan ke Mako Brimob

Penahanan Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji dipindahkan dari tahanan Mabes Polri ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (11/5).

Liputan6.com, Jakarta: Penahanan Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji akan dipindahkan dari tahanan Mabes Polri ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (11/5).

Penyidik Polri menangkap Susno setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di gedung Bareskrim, Senin (10/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Susno ditangkap setelah menjadi tersangka kasus suap ketika Polri menyidik kasus penggelapan dalam bisnis arwana di Pekanbaru.

Susno yang menolak penetapannya sebagai tersangka menurut pengacaranya, Ari Yusuf Amir, akan melakukan gerakan tutup mulut. "Pak Susno akan diam sebelum ada penjelasan dari penyidik. Tersangka kan berhak diam saat diperiksa. Ini dilindungi undang-undang," kata Ari [baca: Gerakan Tutup Mulut Susno Duadji]

Tim pengacara Susno juga akan mempradilankan Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena telah menangkap dirinya. Kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5) mengatakan ada dua hal yang akan dipraperadilankan yang pertama sah atau tidaknya penangkapan, dan yang kedua sah atau tidaknya penahan [baca: Susno Praperadilankan Polri Atas Penahanannya].(AYB)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.