Sukses

Puluhan Anggota DPR Jamin Penangguhan Penahanan Misbhakun

Sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan, puluhan anggota Dewan membubuhkan tanda tangan untuk ikut menjamin penangguhan penahanan Mukhamad Misbhakun.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 33 anggota DPR telah membubuhkan tanda tangan untuk ikut menjamin penangguhan penahanan kawannya, Mukhamad Misbhakun yang ditahan di Mabes Polri. Menurut pengacara Misbhakun, Luhut Simanjuntak, Selasa (27/4) malam, aksi itu merupakan bentuk solidaritas dan kebersamaan anggota Dewan.

Luhut menjelaskan, anggota Dewan yang mengajukan jaminan tak hanya dari sesama anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tapi dari berbagai fraksi. Menurut dia, tanda tangan jaminan itu akan segera disampaikan ke penyidik secepatnya.

Sementara itu, sehari setelah penahanan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq dan beberapa pengurus partai menjenguk Misbhakun di Rumah Tahanan Mabes Polri. Selain Luthfi, sebanyak tujuh anggota DPR asal Fraksi PKS juga telah menjenguk Misbahkun [baca: Presiden PKS Jenguk Misbakhum].

Misbhakun adalah pemilik dan pemegang saham mayoritas PT Selalang Prima Internasional. Direktur Utama perusahaan itu Frenky Ongko menjadi tersangka karena diduga memalsukan kontrak bisnis saat mengajukan letter of credit (L/C) ke Bank Century. Frenky telah ditahan oleh penyidik Mabes Polri dalam kasus itu.

Menurut penyidik, kontrak bisnis PT Selalang dibuat setelah L/C disetujui. Padahal seharusnya kontrak dibuat sebelum LC disetujui. Kasus itu juga menyeret Robert Tantular sebagai tersangka. Dalam kasus pidana perbankan lain, Tantutar telah divonis lima tahun penjara.(IAN/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini