Sukses

Anggota DPR Antar Misbakhun ke Mabes Polri

Seperti sebelumnya, dukungan sebagian anggota DPR terhadap Misbakhun tak berkurang. Kali ini dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus letter of credit (L/C) fiktif Bank Century senilai US$ 22,5 juta.

Liputan6.com, Jakarta: Sedianya, sejumlah anggota DPR bakal mendampingi politisi Partai Keadilan Sejahtera, Mukhamad Misbakhun ke Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (26/4) ini. Menurut Luhut Simanjuntak, rencananya Misbakhun akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB nanti.

Untuk kali ini, Misbakhun akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus letter of credit (L/C) fiktif Bank Century senilai US$ 22,5 juta, atau setara dengan Rp 200 miliar lebih. Luhut menambahkan, kehadiran anggota DPR tadi demi mendukung Misbakhun dalam pemeriksaan.

Misbakhun adalah pemilik dan pemegang saham mayoritas PT Selalang Prima Internasional (SPI). Direktur Utama PT SPI Frenky Ongko sudah dijadikan tersangka karena diduga memalsukan kontrak bisnis saat mengajukan L/C ke Bank Century.

Terakhir Misbakhun diperiksa sebagai saksi di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Rabu pekan silam [baca: Misbakhun Masih Diperiksa di Bareskrim]. Dalam pemanggilan ini, Misbakhun diperiksa sebagai saksi. Kedatangan Misbakhun didampingi dua anggota DPR RI, yang juga anggota inisiator hak angket Bank Century, yakni Akbar Faisal, dari fraksi Hanura dan Lily Wahid dari fraksi PKB. Saat itu dia juga didampingi dua anggota DPR RI, yang juga anggota inisiator Hak Angket Bank Century: Akbar Faisal dari Fraksi Hanura dan Lily Wahid dari Fraksi PKB.(ANT/EPN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini