Sukses

Empat Kali Dipanggil Nunun Selalu Tak Datang

Untuk kali keempat Nunun Nurbaeti tidak hadir di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Ketidakhadiran Nunun disertakan surat keterangan dari RS Gading Pluit.

Liputan6.com, Jakarta: Nunun Nurbaeti lagi-lagi tidak hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/4). Saksi penting kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini untuk kali keempat tidak memenuhi panggilan pengadilan untuk menjadi saksi bagi terdakwa penerima cek Dudhie Makmun Murod.

Pihak Nunun menyertakan lampiran surat dari Rumah Sakit Gading Pluit. Sedangkan Nunun sendiri saat ini sedang berada di Singapura untuk pengobatan. Dalam surat tersebut disebutkan istri mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Adang Daradjatun itu melakukan cek kesehatan.

Selain untuk Dudhie, Nunun dijadwalkan menjadi saksi bagi tiga terdakwa lain: Endin Soefihara, Hamka Yandhu, dan Udju Djuhaeri. Nunun disebut-sebut menyiapkan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar untuk dibagikan kepada anggota DPR terkait pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

Sebelumnya, ia telah mangkir di Pengadilan Tipikor dengan alasan mengidap penyakit pelupa berat [Baca: Lagi, Nunun Nurbaeti Ditunggu di Pengadilan].(YNI/AYB)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini