Sukses

Andi Kosasih Jadi Buronan

Mabes Polri menjadikan pengusaha Andi Kosasih sebagai buronan setelah menjadi tersangka dalam kasus rekening Rp 25 miliar. Polisi telah memburunya hingga ke Batam, namun tidak ditemukan.

Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Polri telah menjadikan pengusaha Andi Kosasih sebagai buronan setelah menjadi tersangka dalam kasus rekening Rp 25 miliar milik sfaf Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan. "Dia dicari-cari polisi tidak ada di tempat tinggalnya. Makanya, kita jadikan dia buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Rabu (24/3).

Ia mengatakan, penyidik telah menetapkan Andi sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu saat menjadi saksi kasus rekening milik Gayus. "Saat ini ia jadi tersangka soal memberikan keterangan palsu, tapi nanti bisa jadi jadi tersangka suap atau pencucian uang karena penyidikan masih terus berjalan," katanya. Penyidik, ujarnya, juga telah memburunya hingga ke Batam namun tidak ditemukan.

Kasus ini bermula ketika penyidik Polri mengusut rekening Rp 25 miliar dengan tersangka Gayus. Dia disangka melakukan suap, pencucian uang, dan penggelapan uang. Namun bukan sejumlah Rp 25 miliar, melainkan hanya Rp 395 juta.

Setelah kasus rekening itu selesai di tahap penyidikan, Polri lalu membuka blokir rekening milik Gayus agar bisa menyita uang Rp 395 juta sebagai barang bukti, sedangkan sisanya tidak diblokir karena tidak terkait dengan kasus pidana. Kini rekening yang dulunya berisi Rp25 miliar telah kosong [baca: Andi Kosasih Ternyata Manusia Bayaran].(ADO/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.