Sukses

Polisi Tangkap 10 Pelaku, 3 lainnya Buron

Polisi menyatakan sudah menangkap 10 orang tersangka pelaku pembobolan Automatic Teller Machine (ATM). Aksi mereka telah menyebabkan kerugian Rp6 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Sampai hari ini polisi sudah menangkap 10 tersangka pelaku pembobolan Automatic Teller Machine (ATM) di berbagai bank di tanah air. Tiga tersangka pelaku lainnya masih buron. dari 10 tersangka itu tujuh diantaranya ditangkap di Kalimantan. Aksi pembobolan ATM yang mereka lakukan menyebabkan kerugian sedikitnya Rp 6 miliar.

Seorang tersangka yang ditangkap di Jakarta adalah fransiskus, Enam lainnya yang ditangkap di Kalimantan Timur yakni Syamsir Alamsyah, Ihsan, Ridwan, Susanto, Ajeng dan Hardi, sedangkan yang ditangkap di Kalimantan Barat bernama Joko Eko Budi Prasetyo.

Dalam Jumpa pers di Mabes Polri Selasa siang (26/1), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Edward Aritonang menjelaskan, kasus pembobolan ATM ini terjadi di lima wilayah yakni Jakarta, Bali, Jogjakarta, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Namun Edward tidak bersedia merinci perkembangan kasus pembobolan ATM ini, dengan alasan takut mengganggu proses penyidikan yang tengah dilakukan. Ia hanya menjelaskan kasus ini tidak menutup kemungkinan melibatkan orang dalam bank.

"..kita masih selidiki dan kerjasama dengan pihak bank sehingga kepercayaaan masyarakat tetap tinggi," Ujar Edward Aritonang

Dari para tersangka itu, polisi menyita barang bukti antara lain berupa modem, Central Processing Unit (CPU) dan printer. Para tersangka diancam pasal 30 ayat (3) junto pasal 46 ayat 33 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus seperti ini sebenarnya sudah pernah terjadi sebelumnya di wilayah Polda Metro Jaya, namun tidak terbuka seperti sekarang.(MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini