Sukses

RS Omni Ajak Prita Berdamai

Pihak RS Omni Internasional berencana akan melakukan perdamaian dengan Prita Mulyasari. Salah satu bentuk upaya perdamaian tersebut adalah dengan mencabut gugatan perdata terhadap Prita.

Liputan6.com, Jakarta: Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang, Banten, berencana akan melakukan perdamaian dengan Prita Mulyasari. Menurut pengacara RS Omni Tangerang, Rabu (9/12), perdamaian dilakukan melalui mediasi yang dilakukan Departemen Kesehatan [baca: Menkes Akan Mediasi Prita dan Omni].

Dalam nota kesepakatan damai tersebut, pihak rumah sakit akan mencabut gugatan perdata terhadap Prita. Namun mereka belum bisa mencabut gugatan pidananya karena hal tersebut adalah kewenangan pengadilan. Pertemuan kedua pihak untuk membicarakan nota kesepakatan damai itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Simak selengkapnya di video berikut.(IAN/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini