Sukses

PPATK: Info Aliran Dana Century Rahasia

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bambang Permantoro menegaskan, institusinya tidak pernah memberikan data atau informasi mengenai aliran dana Bank Century kepada pihak manapun hingga saat ini.

Liputan6.com, Jakarta:  Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bambang Permantoro menegaskan, institusinya tidak pernah memberikan data atau informasi mengenai aliran dana Bank Century kepada pihak manapun hingga saat ini.

Kepada pers di Jakarta, Selasa (1/12), Bambang mengatakan, hasil analisis transaksi keuangan PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17A Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena itu, ia menambahkan, informasi yang beredar di masyarakat tentang aliran dana Century melalui email, pesan singkat, blog, maupun saluran lain bukan berasal dari PPATK.

"Kami memandang perlu untuk mengklarifikasi bahwa PPATK tidak memiliki informasi tersebut dan karena itu tidak pernah memberikan data atau informasi mengenai aliran dana tersebut kepada siapa pun," ujar Bambang sebagaimana dikutip ANTARA.

Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Senin kemarin menyebutkan sejumlah nama dan lembaga sebagai penerima aliran dana Bank Century.  Pada Selasa siang tadi, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, serta trio Mallarangeng (Andi, Rizal, dan Zulkarnain) melaporkan Bendera ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.