Sukses

Panitia Angket Serahkan Berkas ke Ketua DPR

Hak angket kasus Bank Century yang diusulkan sejumlah anggota DPR akan ditentukan nasibnya dalam sidang paripurna DPR. Jika disepakati, selanjutnya DPR akan membentuk pansus.

Liputan6.com, Jakarta: Hak angket kasus Bank Century yang diusulkan sejumlah anggota DPR akan ditentukan nasibnya dalam sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (1/12). Jika disepakati, selanjutnya DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas usul hak angket dimulai pukul 09.00 WIB. Jumlah penandatangan hak angket yang dimotori Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencapai 503. Demokrat menjadi fraksi terakhir yang ikut tanda tangan.

Panitia hak angket menyerahkan draf dan kumpulan tanda tangan kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Selanjutnya rapat paripurna akan menentukan ketua pansus hak angket. Calon kuat untuk ketua pansus berasal dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, dan F-PDIP.

Usulan hak angket Century bertujuan mengungkap skandal yang disebut-sebut merugikan negara Rp 6,7 triliun. Angket di antaranya dimotori Maruarar Sirait (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Andi Rahmat (PKS), Mukhamad Misbakhun (PKS), dan Chandra Tirtawidjaja (PAN).

Dalam perkembangannya, inisiator angket kemudian membentuk tim yang dinamakan Tim 9. Beberapa hari terakhir, Tim 9 intens bertemu tokoh nasional untuk mencari dukungan agar usulan angket tidak kandas. PDIP juga tak mau jika substansi dari hak angket dibelokkan.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini