Sukses

Tim Pemberantas Mafia Hukum Dibentuk

Salah satu keputusan rapat kabinet adalah membentuk sebuah tim khusus di bawah lembaga UKP4. Tim khusus ini bertugas memberantas mafia hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (19/11) petang, selesai. Salah satu keputusan rapat adalah membentuk sebuah tim khusus di bawah Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto.

"Pak Presiden memberikan tugas kepada UKP4 untuk mengkoordinasikan lembaga-lembaga lain yang berhubungan dengan upaya pemberantasan mafia hukum. Jadi, tugas akan segera dirumuskan dalam rencana aksi sehingga dalam waktu dekat bisa terasa dampaknya," kata Kuntoro. Lembaga-lembaga yang akan berkoordinasi antara lain Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Departemen Hukum dan HAM, Polri, BPKP, serta sejumlah lembaga lain.

Kuntoro mengatakan, pembentukan tim khusus ini bukan rekomendasi Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan kasus pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Ini merupakan insiatif Presiden dalam upaya memberantas mafia peradilan yang masuk dalam program utama 100 hari pemerintahan baru [baca: SBY: Ganyang Mafia Hukum]

Selain mafia peradilan, materi lain yang dibahas dalam rapat kabinet adalah perkembangan regional serta global. Antara lain mengenai persiapan posisi dan rekomendasi Indonesia dalam konferensi global perubahan iklim yang akan dihadiri Presiden SBY di Kopenhagen, Denmark, Desember mendatang. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini