Sukses

TPF Selesai Periksa Antasari

Usai menjalani pemeriksaan dengan TPF, Antasari Azhar memberikan keterangan pers. Ia menceritakan kronologi adanya dugaan suap kepada oknum KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar selesai menjalani verifikasi keduanya dengan Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta Pusat, Ahad (8/11) petang. Dari keterangannya pada pers, tersirat bahwa Antasari tidak yakin adanya aliran dana dari Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo kepada sejumlah pimpinan KPK.

Awalnya, sekitar Oktober silam, Antasari Azhar mendapat informasi tentang penanganan kasus korupsi Masaro yang tidak mungkin berlanjut karena telah ada suap kepada oknum KPK. Sebagai Ketua KPK saat itu, ia merasa harus menindaklanjutinya. "Begitu cintanya saya pada lembaga KPK, (sehingga) jangan sampai ada cela," kata Antasari.

Singkatnya, berangkatlah ia ke Singapura untuk menemui Anggoro Widjojo, yang merasa yakin telah memberikan sejumlah uang. Masih belum yakin, Antasari menemui Ari Muladi di Malang, Jawa Timur. Ari lalu menjelaskan secara rinci soal penyerahan uang kepada oknum KPK. Tapi Antasari mengaku masih belum yakin.

Menurut Antasari, sudah lama ia ingin menjelaskan mengenai kasus ini, namun terhalang karena statusnya sebagai tahanan. Apalagi kini kabar yang beredar di masyarakat makin berkembang, sehingga mantan Ketua KPK ini merasa perlu meluruskannya.

Dalam konferensi pers, pernyataan Antasari sempat dipotong beberapa kali oleh anggota TPF, Anies Baswedan. Antasari diminta agar tidak terlalu detail bercerita ke publik supaya tidak terjadi perang opini. Selengkapnya, simak video berikut.(TES/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini