Sukses

Menko Polhukam: Pencatut Nama Presiden akan Diproses

Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, kasus pencatutan nama Presiden SBY akan diusut tuntas dan pengusutannya akan mengikuti prosedur hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan, siapa pun pelaku pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum. "Kita harus selesaikan, ikuti proses hukum yang berlaku," kata Djoko usai menghadiri National Summit di Jakarta, Kamis (29/10), sebagaimana dikutip ANTARA.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan soal beredarnya transkrip rekaman telepon yang menyebut-nyebut nama Presiden Yudhoyono dalam kasus kriminalisasi KPK. Menurut Djoko, pernyataan Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal sudah jelas, presiden memberi instruksi agar kasus pencatutan nama ini harus diusut tuntas, sesuai prosedur hukum [baca: KPK Benarkan Memiliki Bukti Rekaman dan Transkrip].

Sebelumnya, Dino Patti Djalal mengatakan, Presiden Yudhoyono menginstruksikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengusut tuntas pelaku pencatutan nama kepala negara, seperti dalam transkrip rekaman tentang kriminalisasi KPK. Pencatutan nama presiden dinilai sebagai masalah serius yang harus diselesaikan secara hukum.

Dalam transkrip rekaman yang beredar di media masa, Anggodo, salah seorang adik buronan KPK Anggoro Widjoyo, disebut-sebut telah mencatut nama Presiden SBY. Beberapa kali nama SBY disebut Anggodo. Dalam tranksrip itu, presiden seolah-olah telah memberi dukungan pada Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga.(ADO/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini