Sukses

Antasari Protes Dakwaan, Pengacara Sigid Bantah Jaksa

Antasari Azhar memprotes isi dakwaan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Di ruang terpisah, sidang terhadap Sigit Haryo Wibisono juga digelar. Pengacara Sigid bantah tuduhan keterlibatan kliennya.

Liputan6.com, Jakarta: Antasari Azhar memprotes isi dakwaan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Keberatan disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10). Antasari juga menolak tuduhan pelecehan seksual yang dituduhkan dilakukannya.

Sikap Antasari itu sontak membuat jaksa penuntut umum, Cirus Sinaga, kesal. Ia menganggap terdakwa berpura-pura tidak mengerti isi dakwaan. Meski sempat mengundang perdebatan selama sidang, bekas orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Jaksel itu tetap keberatan. Ia pun mengajukan eksepsi sehingga majelis hakim menunda sidang pada Kamis depan [baca: Sidang Antasari Diwarnai Adu Mulut].

Di ruang terpisah, sidang terhadap Sigid Haryo Wibisono juga digelar. Jaksa penuntut menyatakan, Sigid beserta Antasari dan Wiliardi Wizar bermufakat merancang pembunuhan Nasruddin. Terdakwa bertindak sebagai orang yang membiayai eksekusi korban.

Tuduhan ini langsung dibantah kuasa hukum Sigid. Ia menegaskan, pertemuan ketiganya bukan untuk merencanakan pembunuhan. Cek senilai Rp 500 juta yang diberikan Sigid pada Wiliardi merupakan bantuan pendidikan untuk anak Wiliardi. Keperluan lain adalah menindaklanjuti investigasi yang dibentuk Kepala Polri atas keluhan teror yang diterima Antasari. Simak proses persidangan kasus ini dalam video berita berikut.(OMI/YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini