Sukses

Jibril Alias Riki, DPO Baru Mabes Polri

Mabes Polri mengumumkan Mohamad Jibril Abdurachman alias Mohamad Riki Ardan bin Muhamad Iqbal bin Abu Jibril masuk dalam DPO Polri. Ia diduga berperan dalam pendanaan teroris.

Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri kembali mengumumkan satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat jaringan teroris, Selasa (25/8). Orang tersebut adalah Mohamad Jibril Abdurachman alias Mohamad Riki Ardan bin Muhamad Iqbal bin Abu Jibril.

Jibril alias Riki memiliki dua data tempat dan tanggal lahir berbeda. Pada data pertama, ia tercatat lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 3 Desemeber 1979. Sementara pada data kedua ia tercatat lahir di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Mei 1989. Hingga kini, Jibril alias Riki masih memiliki visa aktif dengan nomor S335026.  

Jibril alias Riki beralamat di Jalan M. Saidi, RT 10/RW 1, Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan. Ia diduga terlibat kelompok pengebom Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton pada 17 Juli lalu.

"Diduga ikut berperan terutama pendanaan dari luar. Dari mana masih dikembangkan," kata Inspektur Jenderal Polisi Nanan Sukarna, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta. "Modus operandinya berganti-ganti. Dulu kan transfer, sekarang manual dibawa langsung," lanjut Nanan.

Berbeda dengan Ibrohim, Jibril alias Riki tidak memiliki hubungan keluarga dengan teroris lainnya. Polisi belum menjelaskan mengenai detail peranannya, termasuk hubungannya dengan Al-Khalil Ali, warga Arab Saudi yang ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam pendanaan pengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton.(LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.