Sukses

KPK Masih Kejar Tersangka Lain

Terkait kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Wakil Ketua KPK menyatakan, pihaknya akan terus memburu anggota DPR lain.

Liputan6.com, Jakarta: Terkait kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom, Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus memburu anggota DPR lain. Namun, hal itu tidak ada kaitan dengan upaya politisasi terhadap calon presiden tertentu. Demikian dikemukakan Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin di Jakarta, Rabu (10/6).

Sejauh ini, menurut M. Jasin, KPK baru menetapkan empat anggota DPR sebagai tersangka penerima cek travel senilai masing-masing Rp 500 juta. Keempat tersangka itu adalah Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, Endin Sofihara, serta Dudi Ma`mun Murod. KPK akan terus memburu anggota DPR lain yang diduga menerima suap. Termasuk, yang diduga dekat dengan Deputi Senior Gubernur BI. Terkait keterlibatan Dudi Ma'mun yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, petinggi PDIP Taufik Kiemas berharap kasus itu tidak dipolitisasi [baca: KPK Tetapkan Empat Tersangka Suap Miranda GoeltomHamka-Anthony Didakwa Terima Dana BI].(BJK)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.