Sukses

K-Link Gugat Balik Keluarga Ngatini

Produsen suplemen Klorofil, PT K-Link melaporkan suami Ngatini ke polisi. Nur Sitepu digugat balik karena dinilai mencemarkan nama perusahaan.

Liputan6.com, Medan: PT K-Link Indonesia resmi melaporkan M. Nur Sitepu ke Markas Kepolisian Kota Besar Medan, Sumatra Utara, Rabu (22/4). Melalui kuasa hukumnya, produsen suplemen Klorofil ini balas menuding suami almarhumah Ngatini alias Mulida telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Ngatini sendiri diduga tewas akibat mengonsumsi sejumlah produk K-Link. Sekujur tubuhnya melepuh setelah mengonsumsi Klorofil. Usai dirawat selama lima hari di rumah sakit, Ngatini pun tak bertahan dan meninggal [Baca: Diduga Keracunan Obat, Ngatini Meninggal]. Hingga kini, persoalan tersebut masih ditangani pihak yang berwenang.(OMI/Yudhistira)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini