Sukses

Keluarga Jaksa Ferry Silalahi Memaafkan Pelaku

Istri almarhum Jaksa Ferry, Julia dan sang pelaku Haris saling bersalaman dan memaafkan atas peristiwa yang telah terjadi. Julia berharap peristiwa ini dapat menjadi tonggak terciptanya perdamaian di Poso.

Liputan6.com, Jakarta: Pihak keluarga Jaksa Muda Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Ferry Silalahi bertemu dengan Haris, pelaku penembakan. Istri almarhum, Julia dan Haris saling bersalaman serta memaafkan atas peristiwa yang telah terjadi. "Saya merasa kita orang yang berdosa kenapa tidak saling memaafkan," kata Julia dalam dialog Liputan 6 Petang, Selasa (24/4).

Menurut Julia, bertemu dengan pembunuh suaminya adalah sebuah anugerah terbesar dari Tuhan. Sebab sejak sang suami meninggal pada 2004, pikiran ibu dua anak ini selalu dipenuhi keinginan untuk bertemu dengan Haris. "Ketika dikabarkan dia [Haris] ada di Mabes [Porli], saya langsung menemui dia, tidak ada paksaan sama sekali," ujar perempuan ini.

Lebih jauh Julia mengatakan, tak ada dendam sedikit pun terhadap lelaki yang telah menghilangkan nyawa suaminya. Pasalnya yang berhak menghakimi pelaku adalah Tuhan. Namun demikian, Julia meminta agar hukum tetap ditegakkan seadil-adilnya. "Proses hukum saya serahkan pada pemerintah," ungkap perempuan berkaca mata ini.

Julia berharap moment ini dapat menjadi tonggak terciptanya perdamaian di Poso. Harapan saya juga diutarakan Haris. "Dengan kasih yang mengalir ini semoga Poso menjadi damai," ujar Julia menirukan ucapan Haris. Selain itu menurut Julia, perbedaan bukan suatu penghalang untuk hidup rukun. "Tuhan menciptakan kita untuk saling damai," kata Julia.

Penembakan Jaksa Ferry terjadi di palu 2004. Korban bersama istri ditembak sekelompok orang, di antaranya Haris. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Haris yang divonis 15 tahun penjara menyatakan penyesalannya. "Ini adalah kesalahan terbesar yang saya lakukan. Saya telah mencabut nyawa orang lain" kata dia.

Selain terlibat kasus penembakan Jaksa Ferry, Haris juga terlibat berbagai kekerasan di Poso. Di antaranya kasus mutilasi tiga siswi sekolah menengah atas pengeboman di Pasar Tentena. Haris juga disangka terlibat kasus pembunuhan Pendeta Susianti Tinulele [baca: Pembunuh Siswa SMA Poso Diancam Hukuman Mati].(JUM/Bimo Cahyo dan Taufik Maru)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini