Liputan6.com, Jakarta: Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax sejak kemarin harganya naik. Masyarakat yang mengkonsumsi pertamax harus membayar harga dua kali lipat dibanding mereka yang menggunakan premium bersubsidi. Kini harga pertamax mencapai Rp 9.050 per liter. Konsumen yang menggunakan mobil pribadi pun kini enggan menggunakan pertamax. Hanya sebagian pengguna sepeda motor yang masih bertahan.
Padahal pemerintah sedang mengkampanyekan imbauan penggunaan premium hanya bagi kalangan tak mampu. Namun dengan perbedaan harga dua kali lipat justru ancaman membengkaknya subsidi bahan bakar minyak ada di depan mata.(IAN)
Padahal pemerintah sedang mengkampanyekan imbauan penggunaan premium hanya bagi kalangan tak mampu. Namun dengan perbedaan harga dua kali lipat justru ancaman membengkaknya subsidi bahan bakar minyak ada di depan mata.(IAN)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.