Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah mulai Senin depan akan menaikkan tarif tol di 10 ruas jalan tol. Kenaikan tarif bervariasi mulai 12,74 hingga 18,56 persen. Sedianya tarif tol akan dinaikkan pada 4 September lalu. Namun dengan alasan akan lebaran kenaikan ditunda.
Dengan kenaikan ini maka tarif tol dalam kota Jakarta diperkirakan akan naik seribu rupiah dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500. Begitu pula tarif Padalarang-Cileunyi naik Rp 1.000. Tol Jakarta-Tangerang diperkirakan naik 15 persen menjadi Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 3.500. Sedangkan tarif tol Tanggerang-Merak diprediksi naik dari Rp 18.000 menjadi Rp 20.700.(IAN/VIN)
Dengan kenaikan ini maka tarif tol dalam kota Jakarta diperkirakan akan naik seribu rupiah dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500. Begitu pula tarif Padalarang-Cileunyi naik Rp 1.000. Tol Jakarta-Tangerang diperkirakan naik 15 persen menjadi Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 3.500. Sedangkan tarif tol Tanggerang-Merak diprediksi naik dari Rp 18.000 menjadi Rp 20.700.(IAN/VIN)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.