Sukses

Sejumlah Kantor Pemda di Tual Disegel

Kecewa dengan pengumuman hasil CPNS, ratusan warga dari 10 marga pemilik tanah adat di Kota Tual, Maluku Tenggara, menyegel sejumlah kantor milik pemerintah daerah.

Liputan6.com, Tual: Tak terima dengan pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), ratusan warga yang berasal dari 10 marga melakukan penyegelan sejumlah kantor milik pemerintah daerah setempat dengan menggunakan janur kuning, Jumat (31/12).

Kesepuluh warga adat itu yakni, Marga Rettob, Rumangun, Renyut, Renyaan, Savsavubun, Narwadan, Renwarin, Lefaan, Sedubun, dan Dumatubun, melakukan penyegelan sejumlah kantor milik pemerintah daerah setempat.

Massa kecewa terhadap pengumuman CPNS yang tak meluluskan anak-anak mereka. Karena sejumlah bangunan pemda didirikan di atas tanah adat mereka sejak 1953 yang hingga saat ini belum dibayarkan ganti rugi. Warga pun mendesak pemda segera membayar ganti rugi tanah sebesar Rp 250 miliar sesuai perjanjian.

Suasana penyegelan sempat tegang, karena aparat mencoba menghalau. Pemasangan sasi berupa penyegelan dimulai dari Kantor Bupati Maluku Tenggara, kantor DPRD sampai bank. Akibat pemasangan sasi ini seluruh aktivitas perkantoran di Kabupaten Maluku Tenggara lumpuh total.(IDS/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini