Sukses

Trio Bomber Dimakamkan

Setelah dieksekusi, jenazah Amrozi dan Ali Gufron serta Imam Samudra dimakamkan di kampung halaman masing-masing. Ketiganya dinyatakan bersalah karena meledakkan dua tempat hiburan di Kuta, Bali, sehingga menewaskan 202 orang.

Liputan6.com, Lamongan: Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yang telah dieksekusi Ahad (9/11) dini hari, diberangkatkan dari Cilacap, Jawa Tengah, pagi tadi ke daerah asal masing-masing. Jenazah Amrozi dan Ali Gufron tiba di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Sebelum dimakamkan kedua jenazah disalatkan di Pondok Pesantren Al-Islam. Ali Gufron adalah pengumpul dana Bom Bali I, sedangkan Amrozi adalah orang yang membeli bahan-bahan pembuatan bom [baca: Jenazah Amrozi Cs Tiba di Kampung Halaman].

Di Banten, jenazah Imam Samudra dibawa terlebih dahulu ke rumahnya di Kompleks Pasir Indah di kawasan Cinanggung, sebelum dikuburkan di tempat pemakaman umum Lopang Gede, Serang. Dalam serangkaian pengeboman di Bali, 12 Oktober 2002, Imam Samudra adalah perancang serangan.

Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra dinyatakan bersalah karena meledakkan Sari Club dan Paddy`s Cafe pada 12 Oktober, enam tahun silam. Tercatat, 202 orang tewas dan ratusan orang lainnya cedera. Mereka berasal dari Indonesia dan sejumlah negara seperti Australia. Di tempat tersebut, kini berdiri monumen untuk mengenang peristiwa berdarah tersebut.

Setelah ketiga terpidana Bom Bali I yang dieksekusi mati dimakamkan, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta Selatan. Menurut Juru Bicara Kejagung Jasman Panjaitan, empat hari sebelum eksekusi dilaksanakan, kejaksaan telah menginformasikan kepada tiga terpidana tersebut tentang kepastian waktu pelaksanaan eksekusi. Namun tak satu pun di antara mereka yang ingin menyampaikan pesan terakhir bagi keluarga. Ketiga terpidana hanya minta matanya tidak ditutup saat dieksekusi.

Pascaeksekusi tiga terpidana mati, Monumen Bom Bali I yang biasa disebut Ground for Love and Peace di Jalan Legian, Kuta, didatangi warga Bali dan wisatawan. Di antara mereka tampak janda korban Bom Bali I, Nyoman Rancini bersama tiga putrinya. Mereka memanjatkan doa untuk arwah terpidana mati dan ratusan korban pengeboman 12 Oktober 2002, lalu menaburkan bunga di kolam perdamaian.

Siang tadi, doa bersama juga digelar di Kuta, dihadiri korban Bom Bali dan puluhan warga dari berbagai agama. Menanggapi eksekusi mati trio pelaku Bom Bali I, suara beragam muncul dari para korban dan keluarganya. Namun umumnya, mereka menilai hukuman itu cukup adil.

"Hukuman mati adalah jenis hukuman yang sangat saya tentang. Kematian para terpidana ini tidak akan dapat menghidupkan kembali anak saya, " ujar Brian Deegan, ayah salah satu korban Bom Bali I. "Saya bukan pendukung hukuman mati, namun untuk kasus ini, saya mendukungnya. Apalagi melihat betapa mereka diperlakukan sangat baik saat di dalam penjara. Bahkan para sipir terlihat sangat ramah pada mereka," kata Erik de Haart, salah seorang korban cedera Bom Bali I.

Tidak ada dendam atas perbuatan Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufron. Namun, seperti halnya Wayan Rancini, para korban maupun keluarganya berharap tidak ada lagi teror yang akan melukai atau menewaskan orang-orang tak berdosa. Cukuplah eksekusi mati Amrozi dan kawan-kawan menjadi peringatan bagi siapa pun yang ingin menebar teror.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.