Detik-Detik Pelajar SMP di Bogor Melawan Penodong Bersenjata Pisau

Peristiwa penodongan dilakukan tersangka saat mendatangi gang sempit yang kerap dilalui pelajar.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 06 November 2026, 11:54 WIB
Ilustrasi penodongan (Istock)

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Ciawi meringkus MNF (21), remaja yang melakukan penodongan hingga melukai korban berinisial MJA (14), pelajar SMP di Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Waluyo membenarkan adanya penodongan terhadap pelajar tersebut. Tersangka MNF telah ditangkap. Peristiwa penodongan dilakukan tersangka saat mendatangi gang sempit yang kerap dilalui pelajar.

"Kejadiannya di gang sempit yang kondisinya relatif sepi," ujar Waluyo.

Sekitar pukul 18.20 WIB, tersangka yang membawa pisau menuju gang sempit dan melihat lima orang pelajar sedang berkumpul. Tersangka menghampiri salah satu pelajar, yakni korban MJA, serta mengancamnya menggunakan pisau yang digenggam tersangka.

Melihat kejadian tersebut, empat pelajar lainnya melarikan diri dan meninggalkan korban yang mendapatkan ancaman. Tersangka mengacungkan pisaunya sambil meminta ponsel korban.

"Korban mempertahankan ponselnya dan melakukan perlawanan dengan memegang pisau sambil berteriak meminta pertolongan," terang Waluyo.

Melihat korban melawan, tersangka dan korban sempat terlibat keributan karena memperebutkan pisau yang dibawa tersangka. Pergumulan keduanya tidak dapat terhindarkan sehingga tubuh mereka berbenturan dengan dinding gang sempit.

Tersangka sempat kewalahan menghadapi korban yang melakukan perlawanan. Tersangka sempat meminta korban menghentikan perlawanan dan berjanji tidak akan melukai korban apabila melepaskan pisau yang diperebutkan.

"Akhirnya pisau dilepaskan," jelas Waluyo.

Melihat tersangka melonggarkan ancaman, korban langsung keluar menuju jalan raya sambil meminta pertolongan. Korban sempat melihat tangannya yang terluka akibat perebutan pisau dengan tersangka.

Warga yang mendengar teriakan langsung mendatangi korban dan menangkap tersangka yang masih berada di lokasi gang sempit. Tersangka diamankan warga yang kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan sesuai hukum.

"Polsek Ciawi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah diamankan warga," ungkap Waluyo.

Polsek Ciawi sempat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dia mengakui telah membawa pisau dari rumah untuk mengambil ponsel milik pelajar. Namun, pihak korban tidak melakukan penuntutan dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan karena keluarga kedua belah pihak saling mengenal.

"Meskipun kedua belah pihak terjadi kesepakatan, penanganan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, dikarenakan korban berusia 14 tahun dan terdapat penggunaan senjata tajam," tutur Waluyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya