Polisi Selidiki Teh Kemasan Berbusa di Demo 28 Oktober

Dalam unggahan yang beredar, tampak teh kemasan yang dibagikan kepada massa berbusa.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 29 Oktober 2026, 11:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menyelidiki pemberian teh kemasan berbusa kepada massa aksi demo 28 Oktober 2026. Polisi akan mencari siapa pihak yang memberikan teh kemasan tersebut.

Kabar tersebut beredar di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, tampak teh kemasan yang dibagikan kepada massa aksi berbusa. Berdasarkan narasi dalam unggahan tersebut, sejumlah massa aksi mengaku sempat meminumnya dan merasakan rasa seperti sabun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan teh kemasan kepada massa aksi. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh terhadap narasi-narasi tersebut.

"Seperti ada yang mem-framing menerima teh kotak. Sudah jelas polisi tidak pernah memberikan teh kotak. Nah, jadi jangan kita terdistrak," kata Budi di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

Dia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar. Budi mengatakan, Polda Metro Jaya juga akan mengklarifikasi pihak yang bersangkutan untuk mengetahui sumber teh kotak yang diterimanya.

"Kemungkinan akan kami lakukan klarifikasi dari siapa yang bersangkutan menerima teh kotak," ujar Budi.

Sementara itu, Budi menegaskan pihaknya mengapresiasi kebebasan di ruang digital. Meski demikian, peristiwa tersebut tetap menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi Polda Metro Jaya.

 

Demo 28 Oktober di Jakarta: 19 Orang Ditangkap, Petasan hingga Sajam Disita

Sejumlah massa aksi demo yang terdiri dari elemen mahasiswa sampai masyarakat sipil, berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026) (Liputan6.com/Rifqy Alief).

Polda Metro Jaya menangkap 19 orang terkait aksi demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dari 19 orang yang diamankan, satu orang merupakan anak di bawah umur.

"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras hari Rabu kemarin," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

Imron mengatakan, 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu anak di bawah umur yang diamankan dibawa ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.

"Ada satu (yang ditangkap). Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Selain mengamankan 19 orang, polisi juga menyita 12 kaleng cat. Cat tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi vandalisme. Massa yang diamankan juga diketahui membawa petasan dan senjata tajam.

"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya