Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertemu dengan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan, termasuk Menteri Keuangan Suahasil Nazara, untuk membahas alokasi anggaran percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera serta skema insentif fiskal bagi pemerintah daerah.
Advertisement
Salah satu fokus pembahasan adalah kepastian pembiayaan penanganan bencana secara berkelanjutan hingga beberapa tahun ke depan.
"Ada beberapa hal yang kita bahas, diantaranya adalah mengenai masalah penanganan bencana Sumatra. Tadi juga pastinya dengan Menko PMK, tim pengarah, yang intinya bahwa pembiayaan untuk tahun berikutnya, 2027, karena kita tahu bahwa percepatan rehab rekon di bencana Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat ini berlangsung tiga tahun, 2026, 2027, 2028," ujar Tito usai pertemuan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dia memastikan, hasil koordinasi dengan pihak Kemenkeu berjalan sangat positif, di mana, kesiapan anggaran untuk tahap pelaksanaan tahun 2027 telah terpetakan dengan baik.
"Sebelum masuk 2027, kita sudah melakukan diskusi itu dengan Bapak Menteri Keuangan. Alhamdulillah, insya Allah, anggarannya tersedia," tutur Tito.
Menurut dia, selain isu penanganan bencana, Kemendagri dan Kemenkeu turut mengidentifikasi wilayah-wilayah yang saat ini masih menghadapi keterbatasan dan tekanan kapasitas fiskal daerah.
Tito mengatakan, fokus pembahasan diarahkan pada pemetaan daerah dengan porsi belanja pegawai yang mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kemudian kedua, juga kita membicarakan untuk daerah-daerah yang mungkin mengalami kesulitan fiskal, kita diskusi saja tadi, diskusi mencari solusi kira-kira daerah-daerah ini mana saja, kita identifikasi," kata dia,
"Nanti ada tim teknis dari Dirjen Kementerian Keuangan komunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah dan Perimbangan Keuangan untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah, terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40–50 persen, meskipun program pemerintah pusat sangat banyak sekali," sambung dia.
Pemberian Insentif Fiskal
Kemudian, lanjut Tito, agenda ketiga adalah keberlanjutan program insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang berhasil mencatatkan kinerja terbaik.
Dia mengapresiasi dukungan Kemenkeu yang telah mengalokasikan insentif fiskal melalui Kemendagri untuk memicu iklim kompetisi yang sehat di tingkat kepala daerah.
"Kemudian yang kita bicarakan juga adalah dalam rangka pemberian insentif fiskal kepada daerah-daerah. Tahun lalu diberikan oleh Kementerian Keuangan, dititipkan kepada Kemendagri dalam jumlah yang lumayan untuk membuat iklim kompetitif antar-kepala daerah," ungkap dia.
Tito menambahkan, pemberian insentif ini mengacu pada berbagai indikator keberhasilan pembangunan nasional dan tata kelola pemerintahan di daerah.
"Dengan berbagai kategori pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, kemudian pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain, sehingga membuat iklim yang kompetitif antar-kepala daerah untuk berprestasi," pungkas Tito.