Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi, mendesak polisi segera menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Desakan ini muncul setelah keluarga korban mengaku belum mendapat kepastian mengenai penangkapan terduga pelaku berinisial J, meski laporan telah disampaikan ke Polres Pesisir Selatan sejak 8 Oktober 2026.
Advertisement
“Saya meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional. Jika informasi mengenai keberadaan terduga pelaku sudah disampaikan oleh keluarga, saya berharap informasi tersebut segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai penanganan perkara ini berlarut-larut tanpa kejelasan bagi korban dan keluarganya,” ujar Athari kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Athari menegaskan, kasus yang melibatkan anak, terlebih penyandang disabilitas, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain mengusut perkara hingga tuntas, polisi juga diminta memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan yang memadai selama proses hukum berlangsung.
“Korban adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Karena itu, selain mengusut perkara ini secara tuntas, keselamatan, kondisi psikologis, dan hak-hak korban harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada keluarga korban.
Menurut Athari, kepastian proses hukum penting agar keluarga mengetahui tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan.
“Saya berharap kepolisian bekerja cepat, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum. Yang terpenting, korban harus dilindungi dan keluarga mendapatkan kepastian mengenai proses penanganan perkara ini,” lanjutnya.
Laporan Polisi
Sementara itu, Putra, kerabat korban, mengatakan keluarga telah menyampaikan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kepada aparat kepolisian. Keluarga juga berupaya mencari J, tetapi hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai penangkapannya.
“Kami sudah sampaikan keberadaan pelaku, namun belum ditangkap sampai saat ini. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 8 Oktober,” ujar Putra kepada awak media.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi, Hendra Deswita melaporkan kasus tersebut ke Polres Pesisir Selatan pada 8 Oktober 2026.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Nagari Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Keluarga korban berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut dan memberikan kepastian mengenai penanganan laporan.