Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Madiun Kota bersama Tim Jatanras Polda Jawa Timur tengah membongkar kasus dugaan pembunuhan sadis yang menimpa seorang ibu dan balitanya asal Bogor, Jawa Barat.
Terduga pelaku yang merupakan suami siri korban, berinisial DBM, kini telah berhasil diringkus polisi.
Advertisement
Korban diidentifikasi sebagai DH (30) dan anak balitanya, AGF (4). Keduanya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 20 September 2026, hingga akhirnya keluarga resmi membuat laporan ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, membenarkan penangkapan terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun tersebut.
"Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya," tegas Rizki, Senin (26/10/2026).
Saat ini, penanganan kasus telah ditarik oleh Polda Jatim untuk penyelidikan lebih mendalam.
Penelusuran Penyidik
Berdasarkan penelusuran penyidik, aksi keji ini berawal di Hotel Mataram Baru, Madiun Lor, pada 20 September 2026.
Rekaman closed-circuit television (CCTV) memperlihatkan keberadaan DBM di dalam kamar hotel bersama DH dan AGF. Keributan diduga pecah di dalam kamar hingga berujung aksi kekerasan fatal yang merenggut nyawa DH.
Guna menutupi aksinya, DBM diduga membungkus jasad istri sirinya menggunakan sleeping bag (kantong tidur). Pelaku kemudian memboyong balita AGF beserta jasad ibunya meninggalkan hotel menuju kediaman pelaku di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo.
Nahas, balita berusia empat tahun itu pun disinyalir ikut dihabisi di lokasi kedua oleh terduga pelaku.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus menginterogasi terduga pelaku guna mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut, sekaligus melakukan pencarian intensif terhadap keberadaan jasad kedua korban.