Kisah Pilu Pelajar di Pati Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

Korban berinisial W, warga sebuah desa di Kecamatan Pucakwangi, diduga mengalami kekerasan seksual yang melibatkan ayah tiri dan kakak tirinya.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 26 Oktober 2026, 06:09 WIB
Keluarga korban dugaan kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Pucakwangi Pati (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Di balik ketakutan yang dipendam selama bertahun-tahun, seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya memberanikan diri mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Kasus yang diduga berlangsung sejak korban duduk di kelas VI SD hingga kelas VII MTs itu kini ditangani aparat Polresta Pati.

Korban berinisial W, warga sebuah desa di Kecamatan Pucakwangi, diduga mengalami kekerasan seksual yang melibatkan ayah tiri dan kakak tirinya.

Peristiwa tersebut disebut berlangsung selama kurang lebih dua tahun, ketika ibu kandung korban bekerja di sebuah pabrik pembuatan roti dari pagi hingga sore hari.

Kasus ini mulai terungkap setelah W menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga. Bibi korban kemudian membawa W menemui Riana, warga setempat, untuk menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya.

Riana mengatakan, awalnya ia mengira dugaan pelecehan yang diceritakan bibi korban hanya berupa tindakan meraba. Namun, setelah mendengarkan langsung cerita W, ia mengetahui bahwa dugaan peristiwa tersebut jauh lebih serius.

"Awalnya saya mengira hanya sekadar dipegang-pegang. Namun, setelah anak itu saya ajak ke rumah dan bercerita sendiri, ternyata yang dialaminya jauh lebih berat," ujar Riana.

Menurut Riana, korban juga mengaku mendapat ancaman dari pelaku sehingga merasa takut untuk mengungkap kejadian tersebut. Mendengar cerita itu, Riana berupaya mencari bantuan agar korban mendapatkan perlindungan dan kasusnya ditangani secara hukum.

Riana kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk meminta arahan. Keluarga korban selanjutnya diarahkan membuat laporan kepada kepolisian hingga perkara tersebut ditangani Polresta Pati.

Bersama keluarga korban, Riana dan suaminya mendatangi Polresta Pati untuk membantu proses pelaporan. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.

 

Korban Butuh Pendampingan

Riana tetangga korban yang mengungkap tindak kekerasan seksual (Istimewa)

Di tengah penanganan perkara, korban W kini tinggal bersama bibinya. Riana berharap korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis agar dapat memulihkan kondisi mentalnya setelah mengalami peristiwa yang diduga traumatis.

"Setiap bercerita tentang kejadian yang dialaminya, korban menangis. Saya berharap ada pendampingan psikologis agar traumanya bisa pulih dan ia dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik," terang Riana.

Ia juga berharap masyarakat dapat menerima korban dengan baik dan tidak memberikan stigma negatif yang dapat memperburuk kondisi psikologis anak tersebut.

Sementara itu, terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri dikabarkan telah ditangkap aparat Polresta Pati. Pelaku yang juga ayah tiri korban, bernama Ujang Kusnadi (40), telah diamankan Satreskrim Polresta Pati pada Rabu malam (21/10/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga, yang kemudian melaporkannya kepada kepolisian.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Pati masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Proses penyidikan juga mencakup pemeriksaan medis serta penelusuran barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin belum memberikan keterangan secara gamblang terkait penangkapan terduga pelaku pencabulan saat dikonfirmasi.

"Izin, kami konfirmasikan (penangkapan pelaku pencabulan) dahulu nggih mas (Kapolresta dan Kasat Reskrim)," ujar Hafid saat dihubungi Liputan6.com.

Identitas korban tidak diungkap demi melindungi privasi dan masa depannya. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya