Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bogor menangkap pengamen berinisial A (25) setelah aksinya memberikan amplop kepada penumpang angkot dengan cara memaksa viral di media sosial.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pengamen A memberikan amplop kepada penumpang angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor beredar di media sosial.
Advertisement
Kasi Humas Polresta Bogor Ipda Imam membenarkan penangkapan pengamen yang meresahkan penumpang angkot di Bogor tersebut. Polresta Bogor bergerak cepat menangkap pengamen A setelah videonya viral di media sosial.
"Sudah diamankan Satreskrim Polresta Bogor," ujar Imam, Senin (19/10/2026).
Polisi menangkap A di Alun-Alun, Jalan Kapten Muslihat, Bogor, saat mengamen dari satu angkot ke angkot lainnya. A tidak berkutik saat ditangkap polisi dan dibawa ke Polresta Bogor.
"A membagikan enam buah amplop kepada penumpang di angkot jurusan BTM menuju Stasiun Bogor," jelas Imam.
Saat menjalani pemeriksaan, A mengakui mengamen di angkot dan memberikan amplop kepada penumpang. Ia juga tidak mengelak bahwa dirinya merupakan sosok dalam video yang viral di media sosial saat memberikan amplop kepada penumpang.
"Selesai bernyanyi, A meminta amplop yang berisi uang, sebelumnya diberikan kepada penumpang yang merasa risih dan ketakutan," terang Imam.
A mengaku melakukan aksinya untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan hidup. Setelah dimintai keterangan, Polresta Bogor berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor untuk menangani A lebih lanjut.
"Untuk penanganan dan pembinaan anak jalanan atau pengamen kita berkoordinasi Dinas Sosial dan Satpol PP," ucap Imam.
Respons Cepat
Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor merespons cepat aksi pengamen yang memberikan amplop secara paksa kepada penumpang angkot. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Satpol PP menindaklanjuti aksi tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Sudah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota. Kita pantau nanti laporannya, saya coba komunikasi dengan kepolisian bagaimana tindak lanjutnya," ujar Jenal.
Jenal mengungkapkan, Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan wadah bagi pengamen melalui paguyuban pengamen binaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Para pengamen binaan telah diberikan ruang untuk beraktivitas di sejumlah tempat yang ditentukan, seperti Alun-Alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi.
"Nanti kita cek nama yang kemarin itu (pengamen) masuk atau tidak ke dalam paguyuban," ungkap Jenal.
Pemerintah Kota Bogor mengakui intensitas razia terhadap pengamen dan anak jalanan menurun karena petugas Satpol PP memfokuskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pusat kota dan sejumlah lokasi di tingkat kecamatan.
"Ke depan kita akan membagi fokus petugas guna penertiban PKL tetap berjalan tanpa mengabaikan pengawasan terhadap aktivitas pengamen dan anak jalanan," pungkas Jenal.