Wamenko Pangan Bakal Cek Kesiapan Pusat Kontrol Asap ASEAN

Wamenko Pangan ingin memastikan fasilitas THPC berfungsi optimal dan tidak bergantung pada Singapura. Penanganan karhutla terus digencarkan.

oleh Alya Putri AgustinaDiterbitkan 15 Oktober 2026, 20:20 WIB
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta. (Foto: Merdeka.com/Auria Setiarum Cahayani).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pengendalian kabut asap lintas negara di kawasan ASEAN berada di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup melalui ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (THPC).

Ia menyebut pemerintah akan mengevaluasi kesiapan operasional pusat tersebut agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

"Kita akan mengkonfirmasi ulang bagaimana kesiapan operasional dari ASEAN Coordinating Centre Transboundary Haze Pollution Control," kata Hanif di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dia menyoroti perlunya mengoptimalkan fasilitas pusat kendali milik Indonesia agar pengawasan kabut asap ASEAN tidak bergantung pada Singapura.

"THPC itu unit kontrol yang harusnya berfungsi. Sekarang kita malah menggunakan kontrol yang ada di Singapura, karena yang kita punya tidak operasional. Maka, sekarang semua ASEAN-nya menggunakan spesial meteorologi kontrol yang ada di Singapura," ungkap Hanif.

"Sebenarnya untuk kontrol kabut asap itu kewenangan dari kita sebagai ASEAN Coordinating Center. Jadi ini yang nanti kita akan coba elaborasi," sambungnya.

Hanif menuturkan, pemerintah tetap menangani karhutla sesuai mandat Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026.

Dalam instruksi tersebut, Kemenko Pangan diminta mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Selatan, Papua Selatan, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah, serta menjaga emisi. 

Hanif menyebut, pengendalian emisi karbon dilakukan dengan memastikan api padam secara menyeluruh dan cepat. Untuk itu, ia akan mengerahkan seluruh unit usaha di Kalimantan guna membantu penanganan kebakaran hutan.

"Menjaga emisi kan hanya satu, harus padam apinya. Kalau apinya masih nyala, emisinya makin besar. Sehingga semua unsur usaha kita gerakkan. Pertanyaannya tadi berapa? Maka semua unit usaha di Kalimantan mungkin lebih dari 500 nanti akan terlibat," jelas dia.

"Kalau di Kalimantan Selatan ada 300-an yang kemarin terlibat, hari ini di Kalimantan Tengah kita akan gerakkan hampir 500 unit unit usaha yang akan bersama-sama kita melakukan penguatan penanganan karhutla yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan provinsi," sambungnya.

 

Diplomasi Kewenangan Kemenlu

 

Terkait komunikasi dan langkah diplomasi khusus dengan Malaysia dan Singapura, Hanif menyerahkan kewenangan teknis tersebut kepada Kementerian Luar Negeri.

Menurut dia, pemerintah berprinsip untuk tetap berhati-hati serta menjelaskan kondisi objektif penyebab karhutla, yang tidak hanya dipicu faktor manusia tetapi juga kondisi iklim ekstrem.

"Itu nanti kewenangan Bapak Menteri Lingkungan Luar Negeri ya, tetapi memang kita harus berhati-hati karena prinsip dari international environment bahwa siapapun pencemar harus tanggung jawab. Ini yang kemudian kita nanti juga harus mengecek dengan baik, menjelaskan dengan baik bagaimana kondisi karhutla ini terjadi," jelas dia.

"Tentu tidak ulah manusia semata, tetapi memang potensi bahan bakar yang cukup berlimpah di Indonesia dengan El Nino yang cukup panjang dan suhu yang cukup tinggi juga menjadi salah satu pendorong dari kegiatan ini," paparnya.

"Ini nanti pasti Bapak Menteri Luar Negeri akan menjelaskan secara teknis kepada teman-teman di ASEAN, karena prinsip environmental law itu sama bahwa siapapun pencemar wajib membayar, ini wajib bertanggung jawab ibaratnya gitu, tapi saya pikir Menteri Luar Negeri akan mendiskusikan dengan diplomasi yang saya pikir sudah ditata demikian baik," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya