Liputan6.com, Jakarta - Jenderal Tandyo Budi Revita dan Jenderal Maruli Simanjuntak bertukar posisi di pucuk pimpinan TNI. Tandyo yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI kini menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), sedangkan Maruli menduduki jabatan Wakil Panglima TNI.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai pergantian posisi tersebut bukan masalah selama dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.Menurut dia, pergantian jabatan di lingkungan TNI merupakan hak prerogatif Presiden dan Panglima TNI.
Advertisement
“Enggak ada masalah. Terserah itu hak prerogatif Presiden dan Panglima TNI, ya. Enggak ada masalah, siapa pun panglimanya yang penting sesuai dengan prosedur,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Hasanuddin mengingatkan, pergantian pimpinan harus menjadi momentum untuk memperkuat disiplin prajurit dan menjaga profesionalisme TNI. Dia menyoroti perlunya mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng nama institusi militer.
“Yang paling penting satu, laksanakan posisi TNI itu sesuai dengan aturan perundang-undangan. Yang kedua, mari kita tingkatkan disiplin sehingga tidak ada lagi hal-hal terjadi seperti kasus judi online di rumah dinas, contoh. Itu kan memalukan, ya, sebagai mantan prajurit,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya latihan untuk menjaga kesiapan tempur prajurit dalam menjalankan tugas pertahanan negara.“Dan yang ketiga, TNI berlatih, ya, bertempur, siap,” tegasnya.
Peluang Menuju Panglima TNI Terbuka
TB Hasanuddin mengatakan salah satu syarat calon Panglima TNI adalah pernah menjabat kepala staf. Dengan jabatan barunya, Tandyo kini memiliki pengalaman tersebut.
“Jadi, yang Wakil Panglima tadinya belum memenuhi syarat karena belum pernah jadi kepala staf, sekarang jadi. Ada dari Angkatan Darat dua dong, satu Wakil Panglima yang baru, kedua KSAD yang baru,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah Tandyo dipersiapkan untuk menduduki posisi Panglima TNI berikutnya. Dia meminta publik menunggu perkembangan setelah DPR kembali bekerja usai masa reses.
“Bisa, sinyal bisa tidak. Ya, nanti kita tunggulah dua bulan ke depan,” ujarnya.
Hasanuddin menjelaskan, calon Panglima TNI dapat berasal dari matra darat, laut, maupun udara. Pergantian antarmatra bukan keharusan karena calon dari matra yang sama juga diperbolehkan.
“Kalau menurut aturan, itu dapat digilir. Dari darat ke darat boleh. Dari darat ke laut boleh, dari darat ke udara juga sami mawon boleh,” katanya.