CCTV Berbasis AI Bakal Awasi Transaksi Parkir di Jakarta

Sistem ini bertujuan tekan potensi kebocoran pendapatan perparkiran hingga triliunan rupiah per tahun.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 15 Oktober 2026, 14:55 WIB
Ilustrasi parkir di Jakarta. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memasang kamera pengawas atau CCTV berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengawasi transaksi parkir ibu kota.

Sistem ini diusulkan agar setiap kendaraan dan pembayaran parkir tercatat secara digital sehingga potensi kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan. Pasalnya, potensi kebocoran pendapatan sektor perparkiran di Jakarta disebut mencapai Rp 700 miliar hingga Rp 1,4 triliun per tahun.

“Setiap kendaraan yang parkir harus tercatat, setiap pembayaran harus masuk ke kanal resmi, dan setiap rupiah pendapatan parkir harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter dalam laporannya, dikutip Kamis (15/10/2026).

Pemasangan CCTV berbasis AI diusulkan untuk mengawasi parkir tepi jalan dan diintegrasikan dengan sistem pembayaran digital serta pencatatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain penggunaan teknologi, Pansus meminta seluruh transaksi parkir tepi jalan menggunakan kanal pembayaran resmi Pemprov DKI Jakarta, bukan rekening pribadi juru parkir.

“Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir,” ucap dia.

 

Pemotongan Pajak

Pansus juga merekomendasikan pemotongan pajak parkir sebesar 10 persen secara otomatis pada setiap transaksi sesuai ketentuan yang berlaku, serta audit rekening pengelola untuk mencocokkan transaksi keuangan dengan laporan pajak.

Adapun kinerja penerimaan dari sektor parkir milik Pemprov DKI Jakarta juga menjadi sorotan karena masih jauh dari target yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2026.

Hingga Agustus 2026, rincian realisasinya yaitu Unit Pengelola (UP) Perparkiran mencatat realisasi 26 persen dari target Rp 159 miliar. Lalu, ada BLUD Jakarta Asset Management Center (JAMC) yang hanya mencatat Realisasi 11 persen dari target Rp 805 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya