Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung wacana pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
PKS menilai pileg sebaiknya digelar lebih dahulu agar konfigurasi politik di parlemen selaras dengan pemerintahan yang terbentuk setelah pilpres.
Advertisement
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan, pemisahan jadwal tersebut dapat memperkuat demokrasi karena pencalonan presiden menggunakan konfigurasi politik terbaru hasil pileg, bukan hasil pemilu sebelumnya.
“Saya kira itu bagus untuk memperkuat bagaimana demokrasi kita ya, sehingga tiket yang digunakan untuk pilpres itu bukan tiket lama. Tiket baru,” kata Kholid di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
Menurut Kholid, jika pilpres menggunakan konfigurasi politik hasil pileg sebelumnya, komposisi dukungan partai politik bisa saja berubah ketika pemerintahan baru terbentuk.
Padahal, pemerintahan tersebut nantinya akan diawasi oleh parlemen yang dipilih melalui pileg terbaru.
“Ya kan kalau umpamanya yang digunakan tiket lama konfigurasinya nanti bisa berubah. Ya padahal yang mengawasi nanti pemerintahan yang terbentuk 2029, 2034, itu kan konfigurasi hasil pileg yang baru,” ujarnya.
Karena itu, PKS menginginkan jadwal pileg dan pilpres disusun sedemikian rupa agar hasil kedua pemilihan tersebut memiliki kesinambungan.
“Nah kita ingin agar compatible nih. Pileg dulu, baru kemudian pilpres ya,” kata Kholid.
Selain soal jadwal pemilu, Kholid menyampaikan sejumlah prinsip yang menurut PKS perlu diperhatikan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Salah satunya adalah memastikan partisipasi publik berlangsung secara bermakna dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Isunya banyak ya. Isunya banyak. RUU Pemilu prinsipnya adalah kita harus meaningful participation-nya harus bagus. Itu dulu ya. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan itu harus terlibat,” ujarnya.
Ia kemudian menekankan bahwa pembaruan aturan pemilu harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
“Kita ingin kualitas demokrasi kita juga semakin baik,” kata Kholid.
Parliamentary Threshold
Terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), Kholid mengatakan PKS tidak mempermasalahkan jika ambang batas tetap dipertahankan pada angka 4 persen.
Namun, ia juga membuka ruang pembahasan apabila partai-partai politik menginginkan kenaikan ambang batas tersebut.
“Misal parliamentary threshold ya. Kita tidak masalah dengan PT empat persen ya. Bertahan di sini. Kan partai-partai politik yang lain di parlemen menginginkan ada kenaikan ya,” tuturnya.
Kholid menjelaskan, pembahasan ambang batas parlemen perlu mempertimbangkan jumlah suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.
Menurutnya, skema yang dipilih harus memperhatikan keseimbangan antara ambang batas dan keterwakilan suara masyarakat.
“Saya kira agar tidak terlalu banyak suara yang tidak terkonversi menjadi kursi ya, itu maka kita harus punya skemanya,” ujarnya.
Meski demikian, Kholid menyebut PKS masih dapat menoleransi kenaikan ambang batas parlemen hingga 5 persen.
“Misal kalau kita naikkan, okelah toleransinya mungkin bisa dinaikkan di angka lima persen. Saya kira angka lima persen itu bisa masih tolerable lah. Tolerable,” kata dia.
Ia mengingatkan, kenaikan ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi membuat semakin banyak suara pemilih tidak terwakili dalam perolehan kursi parlemen.
“Nah kalau di lebih dari itu mungkin akan semakin besar kan suara yang tidak terkonversi,” pungkasnya.