KPK Langsung Gelar Ekspos Usai OTT Pejabat BNPB

KPK baru akan memberikan penjelasan perihal OTT tersebut setelah pimpinan melakukan ekspos.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 13 Oktober 2026, 21:01 WIB
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan ekspos atau gelar perkara usai melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspos pada Selasa (13/10/2026) malam.

"Kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB. Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya," kata Asep.

"Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspos dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," tambahnya.

Asep enggan berbicara mengenai jumlah orang dan sosok pimpinan BNPB yang diamankan oleh KPK dalam OTT kali ini. Begitu pula dengan perkara yang menjerat para pihak, termasuk dugaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang marak di beberapa wilayah Indonesia.

Ia menegaskan KPK baru akan memberikan penjelasan perihal OTT tersebut setelah pimpinan melakukan ekspos.

"Ini bukannya kita tidak mau menjawab. Tapi baru malam ini kita akan melaksanakan ekspos. Nah ekspos itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya," jelas Asep.

Karena itu, kata Asep, publik diminta bersabar perihal detail OTT di lingkungan BNPB.

"Kalau saya jawab sekarang itu bisa misleading, mendahului. Nanti kalau keputusannya berbeda dengan yang diekspos, itu akan tidak hanya saya yang dirugikan, masyarakat sebagai penerima informasi akan dirugikan," katanya.

"Jadi mohon bersabar. Besok setelah kita akan ekspos, kita akan jelaskan secara lebih rinci. Karena memang kalau sudah ekspos itu sudah ada keputusan ya. Keputusan dari kita, dalam hal ini ada penyidiknya di situ, ada jaksanya, kemudian ada pimpinan, memutuskan dalam sebuah forum. Mohon pengertiannya," imbuh Asep.

 

KPK OTT Pejabat BNPB

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Ia membenarkan kegiatan tersebut digelar di wilayah Jakarta.

"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," kata Setyo saat dikonfirmasi.

Namun, belum diketahui lebih detail mengenai perkara yang mendasari pelaksanaan OTT tersebut. Begitu pula dengan jumlah pihak yang diamankan oleh tim KPK.

"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," jelas dia.

Dengan demikian, KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di BNPB di wilayah Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya