Liputan6.com, Jakarta - Penataan Kali Krukut sepanjang 2,3 kilometer (km) dijadwalkan dimulai pada 2027. Langkah ini dilakukan untuk membenahi kawasan sungai sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga yang berada di sekitarnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, rencana penataan tersebut telah diputuskan secara prinsip. Adapun pembiayaannya akan menggunakan sejumlah skema, mulai dari kontribusi Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Advertisement
“Termasuk Kali Krukut yang panjangnya 2,3 kilometer yang sudah kami putuskan secara prinsip akan dirapikan, ditata oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Pramono menambahkan, penataan kawasan di Jakarta harus memperhatikan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu hadir untuk memperbaiki lingkungan permukiman tanpa harus menggusur warga.
“Mudah-mudahan penataan ini akan membuat masyarakat yang dulunya kebetulan saya berkali-kali, mungkin 4-5 kali sudah ke sana saya lihat sangat sungguh memprihatinkan, satu rumah 3x4, yang seperti saya sampaikan, ada yang tinggal 15-16 orang satu hari tiga shift,” ujar Pramono.
Harapan Pramono
Pramono menyebut, penataan Kali Krukut menjadi bagian dari pembenahan kawasan permukiman padat di Jakarta. Dia berharap program tersebut dapat meningkatkan kenyamanan warga sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan.
“Kami akan melakukan pembenahan dan kemarin secara khusus sudah dirapatkan dan saya sudah memutuskan untuk itu kita akan mulai di tahun 2027, Pak,” kata Pramono.