Geger Buaya Muncul di Permukiman Warga Lampung

Warga yang mengetahui keberadaan predator itu langsung berupaya mengamankan situasi agar buaya tidak mendekati rumah.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 07 Oktober 2026, 15:19 WIB
Proses evakuasi buaya yang muncul di pemukiman warga di Lampung Utara (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kemunculan seekor buaya liar di dekat permukiman warga menggemparkan warga di Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Lampung, Selasa (6/10/2026) sore.

Buaya tersebut terlihat berkeliaran di sekitar permukiman sekitar pukul 16.00 WIB. Warga yang mengetahui keberadaan predator itu langsung berupaya mengamankan situasi agar buaya tidak mendekati rumah.

Menyadari keberadaan satwa liar tersebut berpotensi membahayakan keselamatan, seorang warga kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Lampung Utara.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti personel Polsek Kotabumi Kota bersama Bhabinkamtibmas. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan evakuasi.

 

Evakuasi

Proses evakuasi buaya yang muncul di pemukiman warga di Lampung Utara (Liputan6.com/Istimewa)

Proses penanganan berlangsung dengan hati-hati. Petugas Damkar akhirnya berhasil mengevakuasi buaya tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa.

Buaya itu kemudian dibawa ke Kantor Damkar Lampung Utara untuk diamankan dan ditangani lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, membenarkan adanya evakuasi buaya liar tersebut.

"Benar, kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Buaya tersebut saat ini sudah berhasil dievakuasi dengan aman ke Kantor Damkar Lampung Utara," kata Herawati, Rabu (7/10).

Herawati mengingatkan warga agar tidak mencoba menangkap atau mendekati satwa liar yang berpotensi membahayakan.

"Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak mendekat, apalagi mencoba menangkap sendiri satwa buas yang membahayakan nyawa," jelasnya.

Dia meminta warga segera melapor kepada kepolisian apabila kembali menemukan satwa liar serupa.

"Jika melihat kembali keberadaan satwa serupa, segera hubungi Call Center 110 atau lapor ke kantor polisi terdekat agar ditangani secara profesional," tandasnya.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya