UI Buka Suara soal Penyerangan Hafidz Hernanda di Tebet

UI telah berkomunikasi dengan korban maupun keluarga korban.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 07 Oktober 2026, 12:25 WIB
Aksi unjuk rasa BEM UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. (KLY/ Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) merespons tindakan kekerasan yang dialami Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda. Diketahui, Hafidz menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) malam.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan UI telah menerima informasi mengenai peristiwa yang menimpa mahasiswa UI sekaligus pengurus BEM tersebut. UI telah berkomunikasi dengan korban maupun keluarga korban.

"UI segera berkomunikasi dengan mahasiswa yang bersangkutan, pihak keluarga, dan rekan-rekan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan yang diperlukan," ujar Erwin, Rabu (7/10/2026).

Erwin mengungkapkan, UI turut prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI. Saat ini, prioritas utama UI adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan mahasiswa yang bersangkutan.

"Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, UI memberikan pendampingan dalam tiga aspek," ungkap Erwin.

Erwin menjelaskan, tiga aspek pendampingan yang diberikan meliputi pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan. UI juga memberikan pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian.

"Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung," jelas Erwin.

UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa yang dialami korban kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas.

"UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat," tutur Erwin.

 

Lapor Polisi

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diajukan menyusul insiden penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang dialami Hafidz pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan tersebut dibuat dengan persetujuan korban.

"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026).

Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung menyebut laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP: LP/B/7493/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10).

Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan, yakni pencurian dengan kekerasan pada malam hari di jalan umum sebagaimana Pasal 497 ayat (2) KUHP, penganiayaan dengan rencana sebagaimana Pasal 467 ayat (1) KUHP, serta pengancaman pembunuhan sebagaimana Pasal 449 ayat (1) KUHP.

Fathimah menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika Hafidz dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah menghadiri konsolidasi organisasi.

Akibat penyerangan itu, Hafidz mengalami sejumlah luka, di antaranya cedera kepala, memar pada wajah, luka robek di bibir, serta lecet di bagian punggung dan kaki.

Dalam proses pelaporan, BEM UI turut membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Hafidz kini menjalani proses pemulihan setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Polisi juga masih mendalami bukti dan keterangan saksi, sementara status pihak yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya berkomitmen menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan.

"Polda Metro Jaya turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Saat ini tim penyidik sedang bekerja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengusut tuntas peristiwa ini," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Budi menambahkan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memburu pihak terlapor serta mengungkap fakta hukum di balik peristiwa tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk memberikan keterangan kepada petugas guna membantu proses pengungkapan kasus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya