Liputan6.com, Jakarta - Seorang sopir ojek online (ojol) bernama Melkiyor Kristofel Fanggidae alias Kris tewas ditikam setelah kedapatan sekamar bersama seorang perempuan bernama Yanti (42). Pelaku penikaman tersebut adalah Putra (19), anak kandung Yanti.
Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Saudale, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Putra diduga kesal karena ibunya menjalin hubungan asmara dengan korban.
Advertisement
"Korban itu pengemudi Maxim. Tewas di lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat, Selasa (6/10/2026).
Kasus ini berawal saat korban dan Yanti berada di dalam sebuah kamar kos pada Minggu (4/10/2026). Sekitar pukul 03.40 WITA, Putra datang dan mengetuk pintu. Dari celah jendela, ia melihat sesosok bayangan berlari masuk ke kamar mandi.
Yanti kemudian membuka pintu dan menyuruh anaknya tidur di kamarnya, namun Putra menolak. Ia lantas mengambil pisau dapur lalu menendang pintu kamar mandi. Saat melihat korban bersembunyi di balik pintu, keduanya terlibat pertengkaran. Putra yang naik pitam langsung menikam sekujur tubuh korban.
Ditikam Berulang Kali
Korban berusaha melarikan diri lewat pintu depan, namun pintu telah dikunci Putra terlebih dahulu.
Ketika Yanti berusaha membuka jendela agar korban dapat lolos, Putra kembali mendekat dan menikam korban berulang kali. Akibat luka-luka tersebut, Kris terjatuh dan meninggal di tempat. Yanti yang panik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Saat korban sudah tidak berdaya, barulah pelaku membuka pintu," kata Rachmat.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur bergagang perak dan gunting besar bergagang hitam. Pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Pelaku sudah diamankan di sel Polres Belu," tandasnya.