Terungkap, Modus Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Lecehkan 7 Anak

Dalam melancarkan aksinya, IS diduga memanfaatkan kedekatan dan kedudukannya di masyarakat.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 07 Oktober 2026, 09:05 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual pada anak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial IS. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai guru ngaji itu ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli tujuh anak laki-laki di bawah umur.

Penangkapan IS pada Selasa (6/10/2026) bermula dari laporan keluarga salah satu korban pada pekan sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan, jumlah korban ternyata lebih dari satu orang.

"Hingga saat ini, korban yang sudah terkonfirmasi ada sebanyak tujuh anak," ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, Selasa (6/10/2026).

Dalam melancarkan aksinya, IS diduga memanfaatkan kedekatan dan kedudukannya di masyarakat.

Modus yang digunakan yakni mengajak para korban, yang rata-rata masih duduk di bangku SMP, untuk bermain ke rumahnya di Desa Kertaangsana.

"Setelah korban mengikuti ajakan tersebut, korban disuruh duduk di pangkuannya dan diminta membuka celana," jelas dia.

Hal lain yang terungkap, IS selama ini dikenal sebagai sosok yang agamis. Kondisi tersebut membuat banyak orang tua tidak menaruh curiga saat anak mereka berinteraksi dengan tersangka.

"Dari pemeriksaan kami, terduga pelaku ini memang rutin mengisi pengajian untuk warga sekitar," terang Dudi.

 

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya yang diduga telah berlangsung sejak Agustus 2026, IS kini dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana asusila dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Kami masih terus mendalami secara rinci bentuk perbuatan tersangka terhadap masing-masing korban," tegasnya.

Kini, kepolisian tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada upaya pemulihan psikologis anak-anak yang menjadi korban.

Polisi juga mengimbau warga yang merasa anaknya turut menjadi korban agar tidak takut melapor.

"Silakan laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini sangat penting agar kami dapat memberikan pendampingan trauma healing untuk memulihkan psikologis korban," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya