Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, lembaganya merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026, di mana tercatat 73,30 atau masuk kategori adaptif, meningkat dibandingkan skor tahun 2024 di angka 69,5.
Sebagai catatan, SPI Pendidikan adalah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengeloläan.
Advertisement
Hasil pemetaan melalui survei ini diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.
Meski mengalami peningkatan, Setyo mengingatkan hasil tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri.
"Tadi Bapak Menteri Agama sudah menyampaikan bahwa skor ini adalah bagaikan cermin, saya sepakat. Kami tidak berusaha kemudian mencari siapa yang salah," kata Setyo di Gedung Joeang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dia bersyukur skor tersebut meningkat. Namun, ia mengingatkan capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.
"Tapi tentu kita tidak kemudian bereuforia dengan skor yang sudah cukup bagus kemudian melakukan pembiaran atau tidak melakukan apa pun," jelas Setyo.
"Saya berharap semua pihak tidak alergi manakala kemudian ada daerah yang tertentu yang kemudian dianggap masih kurang. Kesempatan untuk kita perbaiki," sambungnya.
Setyo mengatakan pembenahan integritas di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari mengukur dan memahami kondisi hingga melakukan perbaikan serta menyiapkannya bagi generasi berikutnya.
Menurut dia, upaya tersebut tidak cukup hanya melalui pembelajaran intelektual.
"Ada tujuan yang lebih besar yang ingin kita sampaikan, bagaimana melahirkan generasi penerus yang berintegritas tinggi, itu yang paling penting," kata dia.
Responden dari Berbagai Unsur
Sebagai gambaran, SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden dari berbagai unsur pendidikan, yang terdiri dari peserta didik, tenaga pendidik, orang tua, kepala sekolah, hingga pimpinan perguruan tinggi.
Untuk jenjang SD dan sederajat, survei melibatkan siswa kelas 4 dan 5. Sedangkan SMP dan sederajat melibatkan kelas 7 dan 8, serta SMA kelas 10 dan 11.
Pada jenjang perguruan tinggi, responden berasal dari mahasiswa semester 3 hingga semester 8. Lembaga antirasuah juga melibatkan orang tua siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dari keseluruhan cakupan tersebut, terdapat 41.720 satuan pendidikan dasar. Serta menengah 1.090 perguruan tinggi yang menjadi bagian dari survei.
Pengumpulan data dilakukan melalui tiga metode, yakni secara daring menggunakan tautan kuesioner. Dikirim melalui WhatsApp dan email, Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), serta Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
CAWI digunakan bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan tertentu. Sementara CAPI diterapkan bagi satuan pendidikan yang memiliki keterbatasan akses internet KPK berharap hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan.