Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto, menyatakan telah melaporkan dua petugas Rutan Depok yang diduga terlibat dalam kasus video viral pesta narkoba ke Polres Metro Depok.
"Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu. Sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis," kata Nurseto seperti dilansir Antara, Selasa (6/10).
Advertisement
Keduanya merupakan anggota jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok.
Bogi mengatakan menghargai proses di kepolisian dan mereka bergerak sesuai dengan tupoksinya.
Ketika ditanya sanksi apa yang diberikan, Bogi menyatakan sesuai dengan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno menyatakan masih menangani video viral pesta narkoba di Rutan.
Ia menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat dan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Kami berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa warga binaan yang berada dalam video tersebut dan melaporkan kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai fakta sekaligus menentukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Ario menyebut pemeriksaan di kamar yang menjadi lokasi video melibatkan sekitar 22 warga binaan.
Dari jumlah tersebut, sekitar tiga hingga empat orang masih didalami lebih lanjut.
"Pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang," jelasnya.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berada dalam sebuah ruangan dengan musik cukup keras. Beberapa orang terlihat berjoget.
Video tersebut sebelumnya diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu.
Razia
Sebelumnya, Rutan Depok melakukan razia gabungan pada 23 September 2026.
Kala itu, petugas melakukan penyisiran di empat blok hunian. Sebanyak 50 warga binaan juga menjalani tes urine secara acak.
Hasil pemeriksaan disebut seluruhnya negatif. Razia tersebut juga diklaim menghasilkan temuan zero handphone, zero senjata tajam, dan zero narkoba.
Ario mengatakan pihaknya memang rutin melakukan razia, baik secara insidental maupun rutin.
Namun, persoalan keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan dalam pengamanan Rutan Depok.
Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan. Sementara itu, jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang. “Per hari ini 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” ungkap Ario.
Karena itu, Rutan Depok menggandeng sejumlah pihak eksternal untuk memperkuat pengawasan, di antaranya kepolisian, TNI, BNNK, hingga Brimob.
Ario menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba di dalam Rutan Depok. Dia juga memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan.
“Dan kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya.