Pramono Ungkap Alasan Tambah Personel Satpol PP sampai Damkar Tahun Depan

Penambahan ini untuk kesiapsiagaan bencana, meski jumlahnya disesuaikan efisiensi APBD.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 06 Oktober 2026, 14:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Aryaduta Hotel Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: Liputan6.com/Devira Prastiwi).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan adanya penambahan personel Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar), dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kesiapsiagaan untuk penanganan dan pencegahan kebencanaan di Jakarta.

"Jadi untuk tahun mendatang ada, tapi tentunya jumlahnya tidak seperti yang lalu," ujar Pramono usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 di Aryaduta Hotel Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dia menjelaskan, alasannya karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang mengalami efisiensi.

"Karena memang APBD kita juga mengalami efisiensi, sehingga ruang untuk merekrut yang baru mungkin tidak sebesar yang lalu, tetapi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tetap beberapa kita adakan," jelas Pramono.

Banjir Mengintai, Normalisasi 13 Sungai di Jakarta Dikebut

Sebelumnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan normalisasi terhadap 13 sungai sebagai salah satu upaya penanganan banjir di ibu kota. Titik normalisasi antara lain di Ciliwung, Krukut, dan Cipinang Lama.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, penanganan banjir juga membutuhkan koordinasi lintas wilayah, mengingat sejumlah aliran sungai yang menuju Jakarta berasal dari Jawa Barat.

"Di Jakarta sekarang ini ada 13 sungai yang kita lakukan normalisasi, mudah-mudahan ini segera bisa teratasi," kata Pramono usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kebencanaan 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pramono menjelaskan, pembagian kewenangan dalam penanganan sungai juga dilakukan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Untuk normalisasi di wilayah Jakarta, termasuk pembebasan lahan, menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

Sementara itu, pekerjaan seperti penurapan tanggul merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Hal yang berkaitan dengan kalau perbatasan antarwilayah, itu sebenarnya yang menjadi tugasnya adalah pemerintah pusat," ujarnya.

Menurut Pramono, kehadiran BPBD Jawa Barat dalam Rakorda Kebencanaan menjadi bagian dari koordinasi tersebut. Dia mengatakan kerja sama diperlukan karena terdapat sungai yang alirannya berasal dari wilayah Jawa Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya