DKI Dorong Perlindungan Pantura, Tak Sekadar Bangun Giant Sea Wall

Pesisir utara Jakarta merupakan kawasan strategis yang memiliki kondisi cukup kompleks.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 03 Oktober 2026, 17:19 WIB
Suasana proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di Cilincing, Jakarta (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong penguatan rencana perlindungan Pantai Utara Jawa (Pantura), termasuk pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) sebagai bagian dari sistem perlindungan pesisir yang terintegrasi.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi, pesisir utara Jakarta merupakan kawasan strategis yang memiliki kondisi cukup kompleks.

Dia mengatakan, beragam aktivitas masyarakat dan sektor penting berlangsung di kawasan tersebut.

"Karena itu, ketika kita berbicara mengenai Pantura dan Giant Sea Wall, kita tidak bisa melihatnya hanya sebagai pembangunan tanggul. Pesisir Jakarta merupakan satu kesatuan sistem, mulai dari daratan, sungai, muara, pesisir hingga laut," ujar Dudi dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Dia mengatakan, kawasan pesisir utara Jakarta tidak hanya menjadi lokasi permukiman dan aktivitas nelayan.

Kawasan tersebut juga menjadi tempat berbagai kegiatan pelabuhan, industri, perdagangan, transportasi hingga infrastruktur penting yang menopang aktivitas Ibu Kota.

Oleh karena itu, perencanaan perlindungan pesisir perlu memperhatikan kondisi lingkungan, ruang hidup serta mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut.

"Prinsip tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang dilakukan melalui proses konsultasi publik dengan melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat pesisir, dan berbagai pemangku kepentingan," papar Dudi.

 

Perlunya Perlindungan Pesisir

Dudi menyebut, pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir memang dibutuhkan untuk menghadapi berbagai risiko yang mengancam Jakarta.

Namun, kata dia, langkah tersebut tetap harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kondisi masyarakat yang tinggal maupun yang mencari nafkah di kawasan pesisir.

"Inilah mengapa KLHS penting. Kita ingin pembangunan memberikan perlindungan bagi Jakarta, tetapi pada saat yang sama, persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat juga diperhitungkan sejak tahap perencanaan," tutur Dudi.

Dia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Sebab, kata Dudi, masyarakat pesisir dinilai memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai kondisi wilayah tempat mereka tinggal dan beraktivitas.

"Masukan mengenai akses nelayan, sedimentasi, kualitas lingkungan, maupun aktivitas ekonomi warga, dapat melengkapi kajian teknis yang dilakukan pemerintah dan para ahli," kata Dudi.

 

Dorong Kolaborasi

Lebih lanjut, Dudi menilai pengelolaan Pantura tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Hal ini karena kawasan tersebut merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, serta kewenangan.

"Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan," terang dia.

"Tujuannya satu, bagaimana Jakarta mendapatkan perlindungan pesisir yang semakin baik dan pembangunan tersebut tetap berkelanjutan," tutup Dudi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya